Sebelumnya ketua non aktif KPK, Antasari Azhar juga sudah terkena kasus pembunuhan direktur utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan cinta segitiga. Tapi entah mana yang benar, apa betul terlibat pembunuhan? atau hanya sebuah rekayasa yang ingin menjatuhkan nama ketua KPK non aktif itu? Saya yang mengikuti beritanya pun tidak tahu kebenarannya. Hingga saat ini pun beritanya lenyap bagaikan ditelan bumi.
Saat ini dua pimpinan KPK yang juga non aktif, yaitu Bibit dan Chandra telah bebas. Sebelumya mereka juga ditahan Polri dengan tuduhan kasus suap dari Anggoro Widjojo. Entah mendapatkan bukti dari mana Polri, sehingga berani menahan kedua pimpinan KPK itu. Apa mungkin Polri sudah yakin dengan kesalahan yang dilakukan oleh kedua pimpinan KPK tersebut? Itu artinya Polri sudah mempertaruhkan kredibilitasnya. Entah apa alasannya hingga Polri nekat mempertaruhkan kredibiltasnya itu. Untuk hal-hal yang berbau hukum, sebagai rakyat jelata hanya bisa ikut “nonton” drama bersambung Polri dan KPK.
Sangking gemparnya penetapan status tersangka terhadap kedua pimpinan KPK ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak segera bertindak mengambil keputusan mengenai kisruhnya pertarungan antara cecak dan buaya ini. Dengan dibentuknya tim pencari fakta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saya berharap semua masalah dapat terselesaikan secepat mungkin. Masih banyak hal-hal yang merugikan Negara yang harus diberantas dan perlu dibenahi yang merupakan pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan.
Idealnya, KPK sebagai lembaga hukum selayaknya menjalankan tugasnya sebagai komisi pemberantasan korupsi, itu saja. Harapan wong cilik, tidak berlebihan bukan?
0 komentar:
Posting Komentar