IT dan HUKUM

Minggu, 06 Desember 2009

Setiap ilmu yang ada saling berhubungan satu sama lain. Tidak terkecuali IT dengan hukum. Perkembangan IT yang kian pesat dan maju membuat IT dimanfaatkan disegala bidang. CCTV, Handphone, Rekorder merupakan contoh benda yang sering digunakan untuk pembukian beberapa kasus di bidang hukum.


Penyanyi Alda Risma yang tenar lewat lagu Aku Tak Biasa, ditemukan meninggal di Hotel Grand Menteng Matraman, Jakarta Timur, pada pukul 19.00 WIB. Melalui proses pengecekan kamera CCTV di loby hotel diketahui bahwa sebelum meninggal ada beberapa orang yang dicurigai sebagai tersangka. Ferry Surya Perkasa setelah diusut menjai dalang dalam pembunhan korban. Ferry didakwa 15 tahun karenan kasus pembunuhan berencana yang ia lakukan”.


Salah satu kasus tadi adalah salah satu manfaat pemanfaatan IT dibidang hukum yang sangat membantu pihak berwenang dalam mengusut kasus-kasus yang terjadi. Masih banyak kasus-kasus yang dapat dipecahkan karena pean IT. Kasus KKN perselingkuhanan dan banyak lagi. Walaupun dewasa ini IT tidak hanya dimanfaatkan dijalan yang baik untuk menegakkan hukum. Namun, tidak jarang IT digunakan sebagi perantara perbuatan-perbuatan melanggar hukum.

Beberapa kasus korupsi, penculikan anak, pelecehan seksual bahkan pembunuhan berencana yang jelas-jelas melanggar hukum dipermudah dalam penerapan dalam perkembangan IT. Dan relatif lebih aman untuk penggunaannya dari pihak berwenang.

Sekarang tergantung kita akan menggunakannya dijalan yang benar untuk kemaslahatan umat atau hanya untuk hal-hal yang berdampak buruk bagi diri kita dan orang banyak.

0 komentar:

Posting Komentar